Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Diminta JPU Segera Kembali Ke Rutan Meski Kondisinya Belum Pulih

Nurul Amanah , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |14:13 WIB
Nikita Mirzani Diminta JPU Segera Kembali Ke Rutan Meski Kondisinya Belum Pulih
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan. Hal tersebut terjadi lantaran dirinya mengalami pengapuran pada bagian tulang belakang serta lehernya, sampai harus dirujuk dari RSUD Drajat Prawiranegara.

Meski sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit yang dianggap lengkap, Nikita Mirzani tentu tak bisa langsung sembuh begitu saja. Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui sudah meminta Nikita untuk segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Fahmi Bachmid di RS Premier Bintaro. Dalam kesempatan itu, ia mengungkap bahwa kliennya masih dalam keadaan kurang baik dan harus menjalani perawatan.

"Dia (Niki) dalam keadaan sakit, saya minta supaya jaksa memahami, dokter sebagai ahli sudah menyatakan sakit tolong hormati, Nikita dalam keadaan sakit dan harus dilakukan perawatan," ungkap Fahmi Bachmid saat dijumpai di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).

Nikita Mirzani

Fahmi mengaku mengetahui kondisi Nikita dari perawat. Pasalnya, ia hingga kini masih belum bisa menemui kliennya mengingat adanya prosedur serta peraturan yang diterapkan oleh pihak rumah sakit.

Kendati demikian, ia mengaku kerap berkomunikasi dengan perantara perawat. Melalui perawat itulah, Niki mengaku bahwa dirinya sempat dipaksa oleh JPU untuk dibawa dari rumah sakit dan kembali ke rutan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement