BANTEN - Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umm (JPU) untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Alasannya, kekasih Nindy Ayunda tersebut mengaku tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta lantaran mengidap demam berdarah.
Dirawat di rumah sakit sejak 11 Desember 2022 kemarin, hingga saat ini Dito diketahui masih belum juga sembuh. Hal itu membuat Hakim Ketua kemudian berpendapat bahwa pemeriksaan saksi bisa dilakukan secara online. Bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Apabila JPU tidak dapat menghadirkan saksi, maka kami anggap tidak ada saksi," ujar Hakim Ketua di ruang sidang, PN Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).
"Terkait permohonan secara teleconference, dari penasihat hukum korban meminta secara teleconference," lanjutnya.
Mendengar pernyataan Hakim, Nikita Mirzani pun langsung melayangkan keberatannya terkait permintaan dari kekasih Nindy Ayunda tersebut. Ia mengaku ingin bisa bertatap muka secara langsung dengan sosok Dito Mahendra.
"Saya sudah dipenjara 2 bulan Yang mulia dan saya ingin sekali bertemu dengan beliau. Saya nggak setuju kalau dia di kejaksaan (sidang)," kata Nikita Mirzani.