"Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang. Jangan kalah sama perempuan, berani melaporkan berani jadi saksi dong," tegas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang pekan ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seharusnya hari ini JPU menghadirkan 3 orang saksi, di antaranya Dito Mahendra. Sayang tak ada satupun saksi yang bisa hadir memberikan kesaksiannya dengan berbagai alasan.
Hakim Ketua akhirnya memberikan satu kesempatan terakhir untuk JPU agar bisa menghadirkan saksi, di sidang pekan depan pada Senin, 19 Desember 2022.
(ltb)