Share

Taylor Swift Terbebas dari Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off setelah 5 Tahun

Dennira Prifta Binantari, Okezone · Rabu 14 Desember 2022 16:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 14 205 2727070 taylor-swift-terbebas-dari-gugatan-hak-cipta-lagu-shake-it-off-setelah-5-tahun-DFTiPIe5Nx.jpg Taylor Swift. (Foto: Instagram @taylorswift)

LOS ANGELES - Penyanyi Taylor Swift akhirnya bebas dari gugatan hak cipta pada lagunya yang berjudul ‘Shake It Off’ setelah berlangsung selama lima tahun.

Diketahui, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler mengklaim bahwa Taylor Swift telah mencuri lirik dari lagunya yang berjudul “Playas Gon’ Play”.

Laga tersebut dinyanyikan dan dirilis oleh girl grup 3WL pada 2001 silam.

Hall dan Butler menggugatnya dalam lirik Shake it Off yang berisi, “Cause the players gonna play, play, play, play, play / And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.”

Mereka mengatakan Taylor mengambil lirik “Playas gon’ play / And haters, they gon’ hate” yang mereka tulis.

Namun kini, Pengacara Taylor mengungkapkan bahwa gugatan telah dicabut sebelum sidang pertama digelar, mengutip Page Six, Rabu (12/12/2022).

Taylor Swift. (Foto: MTV)

Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald juga resmi menolak gugatan tersebut. Namun tak ada penjelasan yang pasti apakah Taylor dan dua penulis itu telah mencapai kesepatakan.

Kedua pihak tiba-tiba meminta Pengadilan California membatalkan gugatan secara keseluruhan.

Sementara itu, setelah lima tahun bungkam Taylor Swift akhirnya buka suara terkait gugatan tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Pemenang Grammy ini membantah dengan tegas tuduhan itu dan mengatakan semua lirik ia tulis sendiri dan frasa yang tercantum adalah umum digunakan.

“Dalam menulis lirik, aku sebagian mengambil pengalaman dalam hidupku dan khususnya, penilaian publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadiku, berita 'clickbait', manipulasi publik, dan bentuk lain dari kritikan negatif yang membuatku belajar untuk menghiraukannya dan fokus pada musikku,” kata Taylor beberapa waktu lalu sebelum gugatan dicabut.

Lebih lanjut, pacara Joe Alwyn ini mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengar lagu “Playas Gon’ Play” sama sekali.

Meski gugatan tersebut selesai, Taylor Swift masih harus menghadapi gugatan lainnya.

Pada Agustus 2019 lalu ia digugat oleh seorang penulis bernama Teresa La Dart.

Teresa La Dart mengklaim bahwa Taylor Swift menyalin buku puisi yang dirilisnya berjudul 'Lover' untuk albumnya yang memiliki tema yang sama.

Menurutnya, tim dari penyanyi berkebangsaan Amerika itu telah melihat buku 'Lover' dan mereplikasi desain buku itu dengan perpaduan warna yang sama dengan album, yakni warna pink dan biru.

Bahkan, Teresa La Dart menggugat lebih dari $1 juta dolar atau Rp 15 miliar atas kasus tersebut. Namun, Taylor Swift hingga kini tetap bungkam dan tak memberikan klarifikasi apapun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini