BANTEN - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (12/12/2022). Sidang Nikita Mirzani kali ini beragenda pemeriksaan saksi korban yakni menghadirkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dengan menggunakan mobil tahanan. Nikita Mirzani tampak lesu karena tidak dalam keadaan sehat.
"Lagi kurang (sehat)" ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Namun demikian, Nikita Mirzani mengaku telah siap bertemu dengan Dito Mahendra selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Siap insyaallah," ujar Nikita Mirzani.
Sayangnya ibu tiga anak tersebut enggan berkomentar banyak terkait agenda sidang hari ini. Dan langsung bergegas menuju ruangan persidangan.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.