JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada hari ini, Senin (5/12/2022). Dalam sidang yang berlangsung siang ini, ibu tiga anak tersebut akan menjalani agenda putusan sela, setelah minggu lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi sidang, wanita 36 tahun itu telah tiba di PN Serang sekitar pukul 10.20 WIB. Sama seperti sidang sebelumnya, bintang film Jakarta Undercover ini terlihat tampil stylish dengan mengenakan dress berwarna hitam yang dipadukan dengan aksesoris di tangannya seperti gelang dan jam tangan.
Dihadapan awak media, mantan kekasih John Hopkins ini mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang digelar hari ini. Bahkan, ia juga mengaku siap dengan apapun keputusan dari majelis hakim.
"Alhamdulillah sehat," ucap Nikita Mirzani.
Sayangnya, Niki memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia justru bergegas menuju ruangan persidangan.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya mengatakan jika kliennya sangat siap menjalani sidang beragenda putusan sela dari majelis hakim.
"Alhamdulillah dalam keadaan sehat Nikita," ujar Fahmi.
"Tentang sidang ini adalah putusan sela. Nanti kita lihat saja di sidang, ya tapi Niki dalam keadaan sehat. Siap apapun keputusan dari majelis hakim," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News