Seperti diketahui, Ayu Thalia telah menjalani sidang nota pembelaan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Nicholas Sean, di PN Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) kemarin.
Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa mempertanyakan keabsahan barang bukti yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada majelis hakim.
Mereka juga menilai, sejumlah barang bukti tersebut tidak valid dan belum diuji di laboratorium forensik.
(aln)