Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul.
Winarsih sebagai salah satu dari tiga terlapor, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik Goyang Gergaji dan pihak terlapor sebelumnya sudah menjalani empat kali mediasi, namun upaya tersebut belum menemui titik terang.
(ltb)