JAKARTA, MPI - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dewi Perssik, Winarsih alias W, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Ia didampingi kuasa hukumnya, Sterfin Mok.
"Mau lanjutin kemarin pemeriksaan ditanyain penyidik karena kondisi klien kam juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya," kata Sterfin Mok selaku kuasa hukum Winarsih saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sterfin mengatakan, kliennya hingga kini masih berharap damai dengan sang pedangdut. Pihaknya tak patah semangat meski kini proses hukum terus berlanjut.Â
"Nanti mungkin sekalian (upaya perdamaian), jadi kita doain aja semoga hasilnya bisa selesai," ujar Sterfin.
"Minta doanya," sambung Winarsih.
Follow Berita Okezone di Google News