Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Gugup Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |11:10 WIB
Nikita Mirzani Gugup Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani. (Foto: Ayu/MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, sidang kali ini beragendakan mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.

BACA JUGA:Kisruh Duo Ratu, Pinkan Mambo Ultimatum Maia Estianty

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement