Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiba di PN Serang, Nikita Mirzani Tampil Feminin

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |10:16 WIB
Tiba di PN Serang, Nikita Mirzani Tampil Feminin
Nikita Mirzani. (Foto: Ayu/MPI)
A
A
A

Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku selaku siap menghadapi jalannya persidangan.

"Siap, aku selalu siap," tambah Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.

(ltb)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement