JAKARTA - Dewi Perssik bersama pengacaranya, Sandy Arifin kembali mendatangi Polres Depok untuk memberi keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Selain Mbak Dewi ada dua saksi lagi, yaitu asisten mbak Dewi dan satu juga dari orang yang tinggal sama mbak Dewi yang mengetahui apa yang diposting kemarin," ujar Sandi Arifin kepada media saat ditemui di Polres Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
Sandy menambahkan selama pemeriksaan, Dewi Perssik dimintai keterangan sebanyak 24 pertanyaan. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan bukti yang sudah dilampirkan ke penyidik dimana ada 6-8 bukti yang dilengkapi baik dari Instagram maupun TikTok.

"Setelah itu tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut, tapi yang pasti dari pihak kita sudah melengkapi saksi dan bukti tambahan dari laporan yang kita ajukan Jumat lalu," tuturnya.
Selain di Polres Depok, Dewi Perssik juga membuat laporan di Jakarta Selatan. Menurut Sandy hingga saat ini belum ada laporan pencabutan dan perdamaian kepada pihak terlapor.
"Bahwa kasus tersebut akan dilanjut sampai pengadilan dan mbak Dewi menyampaikan ke penyidik akan melanjutkan proses hukum ke pengadilan untuk efek jera kepada oknum yang mencemarkan nama baik," jelas Sandy.
Untuk pelakunya sendiri, Sandi menambahkan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan sudah mengerucut.
"Dari video dan capture-an lagi dipelajari penyidik tinggal cari posisi tempatnya. Masih dalam proses penyelidikan, ada yang di Jakarta dan luar kota. Kita cari konstruksi hukum yang kuat dulu," papar Sandi.
Sementara itu, setelah menunggu lebih dari tiga jam, akhirnya Dewi Perssik ke luar ruangan pemeriksaan. Dia mengaku tidak merasa kesulitan saat dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik.
"Nggak (sulit), karena apa adanya memang nggak dibuat-buat, jawab apa adanya aja. Tadi ditanya dimana video itu, kata-katanya apa aja. Tadi videonya bukan cuma satu dan foto aku ditaro macam-macam sama pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News