Share

Alami Kerugian Akibat Haters, Dewi Perssik Sampai Kehilangan 2 Pekerjaan

Ravie Wardani, MNC Portal · Jum'at 18 November 2022 20:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 18 33 2710453 alami-kerugian-akibat-haters-dewi-perssik-sampai-kehilangan-2-pekerjaan-PN17iuCoD3.jpg Dewi Perssik (Foto: Instagram)

DEPOK - Pedangdut Dewi Perssik kembali berurusan dengan haters. Kali ini ia kembali membuat laporan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap beberapa akun haters di Polres Depok, Jumat (18/11/202).

Mantan istri Aldi Taher ini mengatakan bahwa dirinya lagi-lagi disebut mandul oleh oknum haters tersebut. Tak hanya itu, hujatan tersebut juga menyasar pada hubungan rumah tangga Depe dengan suami sebelumnya.

Dari kejadian tersebut, Depe mengaku mengalami kerugian lantaran pekerjaannya terpaksa dibatalkan. Bukan hanya satu, tetapi ada dua pekerjaan yang seharusnya dilakukannya justri dibatalkan akibat ulah oknum tersebut.

"Ada dua pekerjaan (dibatalkan). Jadi ada isu rame itu dan klien bilang untuk sementara ditunda. Itu merugikan aku, sedangkan jadwalnya udah ditetapkan lama banget," ungkap Dewi Perssik saat ditemui awak media di Polres Depok, Jumat (18/11/2022).

"Cuma gara-gara perempuan itu koar-koar jadi intinya mereka (klien) enggak mau aku ada masalah sama siapapun," lanjutnya.

Dewi Perssik

Bintang film Paku Kuntilanak ini juga  mengatakan bahwa laporannya kali ini berbeda dengan yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan dua kasus ini meski ditangani di dua tempat berbeda.

"Belum dicabut disana (Polres Jaksel) masih ya disana. Kemarin diwawancarai juga Mama ku tidak jawab, berarti tidak cabut dong. Berarti diterusin," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik sempat melaporkan tiga oknum fans ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka diduga menyebut Depe pelacur hingga mandul melalui akun Instagram.

Kasus serupa pun kembali dialami sang pedangdut. Ia melayangkan laporan kasus serupa ke Polres Depok.

Adapun laporan kedua Dewi Perssik tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini