Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sule Resmi Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |15:32 WIB
Sule Resmi Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE
Sule (Foto: IG Sule)
A
A
A

JAKARTA - Komedian Entis Sutisna alias Sule dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (23/11/2022).

Pria yang mengaku sebagai perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah) bernama Syahrul Rizal, resmi membuat laporan polisi terhadap mantan suami Nathalie Holscher tersebut.

"Datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," kata Syahrul Rizal setelah membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Pelapor Sule

Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya yakni Budi Dalton, dan Mang Saswi.

"Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanarko alias Saswi," jelasnya.

Kuasa hukum Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah Miras diartikan dengan Minuman Rasulullah.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement