Fan Service Kebablasan? Aksi Widy Vierratale membuka baju, lalu melemparkannya ke arah penonton mungkin bisa dianggap sebagai bagian dari fan service, yang sebenarnya banyak dilakukan musisi saat konser. Ini tentu dapat dipahami, mengingat mereka ingin memberi sensasi berbeda saat bertemu penggemar. Namun Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 juga memuat larangan bagi setiap orang untuk mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan atau muatan pornografi lainnya. Aturan inilah yang membuat Club Eighties sempat ‘ditegur’ polisi saat tampil di SMU Tarakanita, pada 2002. Alasannya, para personel band tersebut dianggap tampil tak senonoh di hadapan penonton yang tentu masih di bawah umur. Band itu juga sempat menuai protes keras para guru kala itu. Dalam penjelasannya pada awak media, Club Eighties mengakui, melepas pakaian mereka di atas panggung. “Namun kami masih pakai boxer. Tapi memang topless (tanpa baju) sih,” ujar Lembu sang vokalis kala itu. Lalu akan seperti apa ujung laporan Forum Pemuda Sulawesi ini? Tentu masih harus ditunggu investigasi kepolisian. Namun semoga, ada perdamaian dan musyawarah antara forum tersebut dan Widy Vierratale sebagai terlapor.*
(SIS)