Share

Marah Banget, Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri usai Menang Praperadilan

Melati Pratiwi, MNC Portal · Rabu 16 November 2022 17:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 16 33 2708883 marah-banget-richard-lee-ogah-maafkan-kartika-putri-usai-menang-praperadilan-hPhrJxaAlI.jpg Dokter Richard Lee. (Foto: Melati/MPI)

JAKARTA - Dua tahun lamanya Dokter Richard Lee dan Kartika Putri berseteru hingga masuk ke ranah hukum. Tapi kini, Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka kasus ilegal akses dan pencemaran nama baik usai memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Walaupun begitu, dengan tegas Dokter Richard mengaku enggan memaafkan kubu lawan. Dirinya masih menyimpan kemarahan atas perlakuan yang dia dapat selama ini.

"Yang jelas, sebagai pribadi, saya masih ada kemarahan yang luar biasa yang tidak bisa saya tutupi. Saya belum bisa maafin sampai detik ini. Saya tidak akan memaafkan orang tersbebut, siapapun, baik artinya maupun orang-orang yang mendzalimi saya" ujar Dokter Richard Lee, ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Dokter Richard tak bisa menerima serta memaafkan begitu saja pihak Kartika Putri. Pasalnya, dia merasa sudah difitnah dan bahkan sampai ditetapkan sebagai tersangka.

"Bayangkan saya difitnah, saya sudha minta maaf, masih dikasuskan, dipolisikan, saya ditangkap, ditahan, dikriminalisasi. Kalau saya disuruh diem aja gak ngapa-ngapain, mohon maaf , saya cuman manusia biasa. Walaupun saya gak bisa balas secara hukum, paling enggak saya harus berbicara supaya bisa melanjutkan hidup saya" lanjut Richard Lee.

Bagi dokter Richard, jika balasan hukum tak dapat dia lakukan, dia yakin betul Tuhan bakal membalas semua perbuatan pihak yang merugikannya.

Adapun Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya membeberkan hasil sidang praperadilan yang berlangsung 14 November 2022. Dalam tiga poin yang disebutkan, Richard menegaskan status tersangka telah dicabut.

"Penetapan tersangka pencemaran nama baik saya tidak sah, penetapan tersangka ilegal akses tidak sah, ketiga penyitaan hp, instagram, dan facebook saya tidak sah" ujar Richard Lee.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Richard Lee juga menegaskan poin terakhir dalam putusan pengadilan berkaitan dengan nama baiknya. Dia menginginkan nama baik miliknya direhabilitasi.

"Wajib merehab nama baik saya dan ini putusan pengadilan tidak kita perdebatkan lagi" pungkasnya.

Sementara itu, Dokter Richard belum dapat memastikan langkah seperti apa yang bisa merehabilitasi nama baiknya. Yang jelas, Dokter Richard dengan tegas ingin jika nama baiknya direhabilitasi.

Kilas balik kasus perseteruan dokter Richard dan Kartika Putri bermula dari ulasan krim kecantikan yang dianggap abal-abal. Kartika yang tak terima namanya ikut terseret dalam ulasan sang dokter pun geram.

Usaha damai lewat jalur tabayyun gagal, Kartika malah melaporkan dokter Richard ke Polda Metro Jaya. Imbasnya, Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ilegal akses.

Namun kini Dokter Richard Lee dapat bernapas lega usai status tersangka tersebut dianggap tidak sah lewat putusan sidang praperadilan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini