JAKARTA - Afgansyah Reza atau yang lebih dikenal Afgan turut mengomentari aturan baru yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta soal mengadakan konser di Jakarta.
Dengan diberlakukannya peraturan itu, Afgan sendiri menyadari akan ikut terdampak ketika ingin mengadakan konser.
"Sekarang diturunin kan kapasitasnya jadi cuma 70%, jadi ada sedikit enggak jelas juga, sudah dapet perizinan," kata Afgan saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, (12/11/2022).
Â
Peraturan tersebut disinyalir buntut dari insiden yang terjadi konser Berdendang Bergoyang beberapa waktu lalu. Dalam konser itu, banyak penonton yang jatuh pingsan akibat berdesakan..
Afgan pun menyampaikan pesan khusus kepada para promotor. Dia meminta agar pihak penyelenggara konser senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, terutama soal kapasitas penonton.
"Aku pengin bilang bahwa kepada penyelenggara festival, mungkin yang baru pertama kali, yang belum lama harus bisa lebih mematuhi aja, kapasitasnya berapa, harus dipatuhi," tutur Afgan
"Jangan sampai over capacity dan dipaksakan sampai korban berjatuhan juga, harus dipentingkan juga safety buat yang menonton," sambungnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News