Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taqy Malik Ogah Kembalikan Dana Reza Paten Net89, Ini Alasannya

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |17:39 WIB
Taqy Malik <i>Ogah</i> Kembalikan Dana Reza Paten Net89, Ini Alasannya
Taqy Malik (Foto: IG Taqy Malik)
A
A
A

Taqy dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.

Laporan atas kasus ini juga telah teregister dalam nomor perkara LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 26 Oktober 2022.

Kelima publik figur tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement