Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taqy Malik Ogah Kembalikan Dana Reza Paten Net89, Ini Alasannya

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |17:39 WIB
Taqy Malik <i>Ogah</i> Kembalikan Dana Reza Paten Net89, Ini Alasannya
Taqy Malik (Foto: IG Taqy Malik)
A
A
A

Taqy dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.

Laporan atas kasus ini juga telah teregister dalam nomor perkara LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 26 Oktober 2022.

Kelima publik figur tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement