JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami mantan sopir Nindy Ayunda, hingga saat ini masih ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kurang lebih hingga kini sudah 1 tahun 9 bulan kasus tersebut berjalan, sejak dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Sulaeman dan istri mengatakan bahwa Rini Diana akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 11 November 2022 besok. Dalam pemanggilannya, istri Suleman yang juga merupakan pelapor kasus tersebut akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi atas tindakan yang dialami suaminya.
"Rini akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat 11 November besok," ungkap Fahmi Bachmid kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Terkait persoalan yang ditanganinya, Fahmi sendiri merasa heran dengan lambannya pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut. Ia bahkan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
"Kasus ini dilaporkan tanggal 15 Februari 2021, sudah lebih dari setahun tidak ada ujung pangkalnya. Ada apa ini,” katanya.
“Bapak Kapolri harus memberikan perhatian terhadap kasus perampasan kemerdekaan yang korbannya saudara Sulaeman ini. Kenapa Polres Jakarta Selatan sampai sekarang ini belum dapat menuntaskannya. Kalau tidak mampu, limpahkan saja ke Polda Metro Jaya," tegasnya.
Fahmi sendiri mengatakan bahwa ada banyak bukti yang diberikan oleh pihaknya terkait kasus pelanggaran pidana tersebut. Namun hingga kini Nindy Ayunda diketahui masih berstatus sebagai saksi.
“Di BAP sudah diceritakan secara rinci bagaimana perannya Nindy Ayunda. Dari mulai memerintahkan korban (Sulaeman) untuk kembali ke rumahnya padahal korban sedang perjalanan pulang, dan keterlibatan delapan orang berpakaian tactical yang melakukan penyekapan atas perintah Nindy Ayunda,” bebernya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News