"Salut kepada pihak kepolisian yang objektif dan tegas, karena oknum artis pelaku kekerasan terhadap perempuan dan tidak mengakui perbuatannya akan menjadi contoh bagi pria lainnya yang bersikap tidak jantan," kata dokter Siska kepada awak media.
Tak hanya itu, dokter Siska juga mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan penahanan terhadap Kevin.
"Mengingat telah disahkannya UU no 12 tahun 2022 sebagai payung perlindungan hukum terhadap perempuan, apalagi tersangka adalah publik figur akan menjadi contoh dan memberi efek jera," pungkasnya.
(aln)