Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dito Mahendra Tak Pernah Muncul Usai Laporkan Nikita Mirzani, Ini Kata Kuasa Hukum

Kiki Oktaliani , Jurnalis-Minggu, 30 Oktober 2022 |08:10 WIB
Dito Mahendra Tak Pernah Muncul Usai Laporkan Nikita Mirzani, Ini Kata Kuasa Hukum
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Foto: Instagram)
A
A
A

Sempat ingin ditahan, Nikita diketahui kembali bebas dengan alasan kemanusiaan. Ia pun sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri sebelum akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua pada 25 Oktober 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 20 hari kedepan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement