JAKARTA -Â Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Meski seorang artis terkenal, perempuan yang akrab disapa Nyai ini tidak mendapatkan perlakuan istimewa.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten, Juno, mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditempatkan bersama delapan warga binaan yang lain. Namun identitas blok di dalam sel belum diketahui secara pasti.
"Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita," tutur Juno.
Rencananya, Nikita Mirzani bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sampai 13 November mendatang. Sebelum perkara ini dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang, untuk digelar persidangan.
"Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan," ujar Juno.
Follow Berita Okezone di Google News