Share

Tak Diistimewakan, Nikita Mirzani Huni Sel Bareng 8 Warga Binaan Lainnya

Selvianus, MNC Portal · Rabu 26 Oktober 2022 13:25 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 26 33 2694849 tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya-022xU249IU.jpg Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)

JAKARTA -  Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Meski seorang artis terkenal, perempuan yang akrab disapa Nyai ini tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten, Juno, mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditempatkan bersama delapan warga binaan yang lain. Namun identitas blok di dalam sel belum diketahui secara pasti.

"Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita," tutur Juno.

Rencananya, Nikita Mirzani bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sampai 13 November mendatang. Sebelum perkara ini dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang, untuk digelar persidangan.

"Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan," ujar Juno.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022 akibat unggahan Instagram story-nya. Ibu tiga anak itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni lalu

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP Pidana.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini