Share

Aida Saskia 2 Kali Alami Penganiayaan dari Teman Dekatnya

Ravie Wardani, MNC Portal · Selasa 25 Oktober 2022 09:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 25 33 2693884 aida-saskia-2-kali-alami-penganiayaan-dari-teman-dekatnya-OfByJe9Rbv.jpg Aida Saskia (Foto: IG Aida Saskia)

JAKARTA - Aida Saskia mengklaim sudah dua kali mengalami penganiayaan dari teman dekatnya yang bernama Putri Echa Tarina. Dia pun mengaku tak tahan dengan kelakuan Putri hingga akhirnya resmi membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.

Aida Saskia resmi membuat laporan tersebut pada Senin (24/10/2022) kemarin. Penyanyi 37 tahun tersebut juga membeberkan luka yang membekas di beberapa bagian tubuhnya usai diduga dianiaya Putri.

"Luka lebamnya banyak banget, disini juga. Benjol di kepala, ini sobek (bagian dagu), bawah bibir. Udah itu aja. Enggak ada yang dijahit," kata Aida Saskia saat ditemui awak media di Polres Jakarta Pusat belum lama ini.

Aida Saskia

Konon, tindak penganiayaan yang dilakukan Putri terhadap Aida bukanlah yang pertama kali. Namun, saat itu ia belum membuat laporan polisi karena masih menghormati Putri sebagai sahabatnya.

"Pernah sebelumnya, dia pukul aku tapi dia kompres aku. Sebelum aku lapor polisi. Kenapa aku enggak lapor karena aku bodoh. Aku ingat jasa orang. Saat aku sakit dia yang rawat aku," katanya.

Kejadian tersebut juga cukup membuat Aida trauma dalam memilih sahabat. Dia bahkan akan lebih selektif dalam menjalin pertemanan dengan orang lain.

"Dia pengacara, manusia yang tahu hukum tapi tidak bisa menerapkan hukum dalam hidupnya," tutur Aida Saskia.

Seperti diketahui, insiden tersebut bermula saat Aida Saskia dituding merebut suami Fitri bernama Virzha, teman Putri.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat itu, Aida melangsungkan pertemuan dengan Virzha tanpa sepengetahuan Fitri. Tak disangka, Virzha pun mengungkapkan ketertarikannya pada Aida.

Dia lantas mengadukan kelakuan Virzha kepada Fitri. "Fitri akhirnya kasih tahu Putri. 'Tolong kasih tahu Bunda, jangan rebut suami orang'," lanjut Aida.

Dugaan penganiayaan tersebut diketahui berlangsung di salah satu apartemen kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/10/2022).

"Di situ, aku dan Putri berebut handphone, aku kepentok tembok, semua biru, siku aku juga. Kepala benjol," ungkap Aida.

"Aku keluar, dia kejar keluar, dia coba cengkeram aku dan malah melukai bagian bawah bibir aku sampai keluar darah banyak," lanjut Aida.

Laporan polisi Aida Saskia terhadap Putri Echa Tarina teregister dengan nomor LP/B/2417/X/2022/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2022.

Adapun pasal yang dilaporkan Aida terhadap sahabatnya itu yakni Pasal 351 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini