Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya sesaat usai Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan. Didampingi kuasa hukum serta ayahnya, Lesti diketahui datang untuk mencabut laporan atas kasus KDRT yang telah dilaporkannya pada 28 September 2022 lalu.
Dengan dihentikannya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar maka pria 27 tahun sudah tak perlu lagi menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilaporkan oleh istrinya. Padahal semenjak bebas Billar diketahui baru satu kali menjalani wajib lapor, yakni pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.
(van)