PIHAK kepolisian dibuat bingung dengan munculnya pemberitaan bahwa ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana lah yang melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada anaknya. Maraknya pemberitaan tersebut, bermula dari kemunculan isi surat perjanjian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
Dalam surat tersebut, ada sebuah poin yang menunjukkan bahwa sebenarnya ayah Lesti lah yang melaporkan tindak KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 kemarin.
"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," bunyi isi surat perjanjian damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Mengenai kabar tersebut, polisi akhirnya angkat bicara. AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan bahkan memberikan bantahan terkait hal itu.
"Si itu lah Lesti lah waktu yang kemarin pertama. Yang pertama melaporkan ya dia (Lesti Kejora) lah. Dia sendiri kan yang datang," ungkap Nurma dikutip dari tayangan Intens Investigasi.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti datang secara langsung untuk melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Ia bahkan menyebut bahwa laporan tersebut pun sudah sempat tersebar sesaat setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya.
"Dia dateng, terus udah gitu dia laporlah sendirinya. Itu kan ada waktu kemarin LP (laporan polisi) yang tersebar," jelasnya.