Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani

Kiki Oktaliani , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |14:59 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani
Hotma Sitompul (Foto: IG Hotma)
A
A
A

JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diterima Lesti Kejora oleh Rizky Billar menjadi perhatian publik. Rizky Billar resmi tersangka dan sempat ditahan.

Lesti Kejora kini diketahui mencabut laporan atas kasus Rizky Billar atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 28/9/2022 lalu.

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menyatakan laporan yang dibuat oleh Lesti bisa menjadi pelajaran bagi para suami tentang kasus KDRT.

Lesti Kejora

“Kalo seorang wanita, istri melapor KDRT tidak selalu berati dia berharap suaminya ditahan. Dengan adanya laporan ini supaya para polisi menggunakan hati nurani laporan KDRT bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami bukan selalu istri yang melaporkan KDRT bukan ingin suaminya dipenjara” jelas Hotma Sitompul, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan (14/10/2022).

Keputusan Lesti yang tiba-tiba mencabut laporan juga dianggap, seolah-seolah mempermainkan hukum. Namun, hal ini kemudian di tampik oleh Hotma Sitompul.

“Laporan tidak selalu berkehendak menangkap suami tidak selalu. bisa juga untuk ancaman tanda kutip ‘eh suami kalo melakukan KDRT saya lapor polisi’,” ujar Hotma Sitompul.

Meskipun sudah dicabut laporannya Rizky Billar masih menjalani masa penahanan, hingga adanya hasil pencabutan laporan selesai. Hotma Sitompul juga berharap bahwa proses keduanya bisa berakhir damai.

“Kalau suami menyadari kesalahannya, saya tanya digebukin sebaiknya ditahan atau berdamai dah gitu aja? selalu usahakan perdamaian.” Tandas Hotma Sitompul.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement