"Jika benar mengarah, menuju, dan mendukung dari barang bukti saksi-saksi itu jelas. Nanti, penyidik bisa menyimpulkan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian telah berusaha mengumpulkan bukti terkait kasus yang dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 lalu. Selain keterangan dari pelapor dan juga saksi, polisi juga sudah melakukan olah TKP dan mendapatkan hasil rekaman CCTV dari kediaman sang pedangdut.
Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang. Setelah sebelumnya Billar sempat meminta penundaan waktu lantaran mengalami gangguan psikis.
(van)