Seperti diketahui, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.
Pihak kuasa hukum Stefanus, Darius Situmorang, menilai konferensi pers yang digelar Jessica Iskandar dan Vincent sangat vulgar.
Sebab, kala itu Jessica dan Vincent secara terang-terangan menyebut Steven sebagai penipu. "Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.
(aln)