Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jessica Iskandar Emosi, Kuasa Hukum Lawan Muncul di Pengadilan Tapi Tak Hadiri Sidang

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |16:58 WIB
Jessica Iskandar Emosi, Kuasa Hukum Lawan Muncul di Pengadilan Tapi Tak Hadiri Sidang
Jessica Iskandar (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar mengaku mengalami kerugian hingga Rp 9,853 miliar akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh mantan rekan bisnisnya, Stevan. Ia pun melaporkan kejadian tersebut pada 15 Juni 2022 di Polda Metro Jaya, melalui kuasa hukumnya Septio Jatmiko Prabowo Putra.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi setelah ibu dua anak itu bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto. Bahkan ;laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Sementara itu, sebelum sidang digelar, Steven memang sempat mengajukan gugatan terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diketahui melaporkan Jessica Iskandar dan Vincent terkait pencemaran nama baik pada Rabu 14 September 2022.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement