Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Tembok Aja Dipukul, Jangan Perempuan!

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |05:31 WIB
Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Tembok Aja Dipukul, Jangan Perempuan!
Dewi Perssik (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu, tindakan Lesti melaporkan suaminya ke pihak berwajib dianggap Depe sebagai hal yang sudah seharusnya ia lakukan. Ia pun tampak mengapresiasi tindakan Lesti agar pelaku bisa mendapatkan efek jera dari kelakuan buruk yang sempat dilakukannya.

"Wajar kalau kita mengalami penganiayaan atau ibaratnya dipukul aja, sama perempuan kita wajib melapor. Apalagi dipukul sama laki-laki, suami sendiri sampe babak belur ya wajib lapor," tandasanya.

Sebagaimana diketahui, Lesti melaporkan Rizky Billar terkait tindak KDRT pada Kamis, 28 September 2022 malam. Akibatnya, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal terkait KDRT dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 15 juta.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement