Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPSK Angkat Bicara Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora

Ravie Wardani , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |14:45 WIB
LPSK Angkat Bicara Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora
Lesti Kejora (Foto: Instagram)
A
A
A

Lesti yang mengetahui perselingkuhan suaminya disebut meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya. Hal itulah yang pada akhirnya membuat Rizky Billar membanting istrinya dan juga mencekik leher.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement