“Andai kata dia tetap melalui hukuman bertahun-tahun itu tapi dia tetap dibebaskan, ya menurut aku kalau dia sudah bebas pun kalau dia masih ada itikad untuk melakukan kekerasan itu, dan mengulangi lagi, kan kita nggak tau,” tambahnya.
Sebelumnya, Lesti melaporkan sang suami pada Rabu, 28 September 2022. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tutur Nurma.
(van)