Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Sudah Lama?

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |14:19 WIB
Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Sudah Lama?
Lesti Kejora. (Foto: Instagram)
A
A
A

Pihak berwajib lantas menyarankan Lesti untuk melakukan visum. Artinya, ibu satu anak tersebut baru saja mengalami tindak dugaan KDRT dari sang suami. Hanya saja, Nurma belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kronologi kejadian kasus tersebut.

"Untuk kejadian masih kita dalami," kata Nurma.

Atas situasi ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal Undang Undang nomer 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ikut Pemuda Pancasila, Netizen: Mending Join Grup Arisan Mayang Sari

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement