Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |13:19 WIB
Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
A
A
A

"Semalem kita harus visim dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi.

Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.

BACA JUGA:Jennifer Jill Bongkar Kehidupan Seks dengan Ajun Perwira, Rekor Orgasme 10 Kali

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement