Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |13:19 WIB
Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
A
A
A

JAKARTA, MPI - Pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.

Lesti melaporkan sang suami pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan sang pedangdut atas kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA:Lesti Kejora Peluk Erat Lengan Rizky Bilar, Netizen: Aura Ngebet

BACA JUGA:Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar terkait Dugaan KDRT

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement