Sementara itu, Haji Faisal sempat diminta membacakan surat resmi putusan tersebut. Secara jelas, kalimat di dalamnya menyatakan bahwa Haji Faisal sebagai wali Gala Sky dan hak pengasuhan pun ada ditangannya beserta sang istri.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020 berada di bawah pengasuhan hadhanah para penggugat, Haji Faisal bin Haji Bakar dan Dewi Zuhriati binti Haji Zuhir sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah," kata Haji Faisal membacakan salah satu poin dalam surat putusan.
"Dengan kewajiban memberi akses kepada tergugat Doddy Sudrajat bin Haji Abbas sebagai kakek anak tersebut untuk bertemu dengan anak tersebut," pungkasnya.
(van)