JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, resmi dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metoi Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Adapun laporan polisi ini dilayangkan oleh seorang YouTuber bernama Yonatan Nandar.
"Sore hari ini saya resmi melaporkan Deolipa Yumara atas dugaan penyalahgunaan, penodaan agama, ujaran kebencian yang bermuatan SARA sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP jo Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE," jelas Yonatan Nandar, Jumat (2/9/2022).

Selaku pelapor, Yonatan menjelaskan alasannya melayangkan laporan tersebut terhadap pengacara kontroversial ini.
"Saya tidak membela siapapun dalam hal ini. Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena salah satu saudari (seiman) saya yang bernama Angel Lelga dikatakan dalam sebuah media, dia bilang 'Angel Lelga bertaubatlah, kembali kepada Tuhanmu yang mula-mula, jangan khianati Tuhanmu'," ungkapnya.
Pria yang juga mengaku sebagai seorang pengacara tersebut menyayangkan pernyataan Deolipa beberapa waktu lalu. Pasalnya, dia menilai ucapan itu berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
"Dalam narasi yang lain bahkan disebutkan nama Tuhannya siapa ya," katanya lagi.