JAKARTA - Setelah Angel Lelga, kini giliran Feni Rose yang dilaporkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, ke polisi. Kepada awak media, dia membeberkan ‘bukti’ yang dikantonginya untuk melawan sang presenter.
Bukti itu berupa percakapan antara Feni Rose melalui stafnya bernama Sari kepada manajer artis Tata Liem. “Isinya begini, ‘Hai Tata, apa-apaan talent lu ngaku-ngaku pengacara’,” katanya di Polres Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2022.
Selanjutnya, presenter infotainment itu menambahkan, “Bilang produser terima duit. Nama lo dan artis lo sudah diblacklist. Dasar lo, fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, atur deh.”
Kalimat itu, menurut Deolipa, merendahkan profesinya sebagai pengacara yang telah berjalan selama 22 tahun. Karena itu, dia resmi melaporkan sang presenter atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkannya, hanya selang 5 hari sejak melaporkan Angel Lelga. Sang presenter dijeratnya dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.
BACA JUGA: Tak Lagi Tangani Kasus Bharada E, Deolipa Yumara akan Gelar Konser
BACA JUGA: Cerita UAS Dipersiapkan Jadi Pendakwah sejak Dalam Kandungan
Laporan itu terbilang menarik, mengingat mantan kuasa hukum Bharada E itu membela Angel dalam kasus penipuan cryptocurrency Angel Token. Namun mereka cekcok setelah Deolipa gagal diorbitkan menjadi artis.
“(Untuk diorbitkan jadi artis) aku harus menyiapkan dana Rp6 miliar. Pertama, untuk membelikan dia tas mewah, kamera, dan kebutuhan dia lainnya,” tutur sang pengacara.*
BACA JUGA: Rizky Febian Bantah Isu Telantarkan Sang Adik: Saya Punya Bukti
BACA JUGA: Dituding Cuek kepada Fuji Kekasih Thariq Halilintar, Ashanty Pamer Potret Ini
(SIS)