Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara Terkait Kasus Mafia Tanah

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |17:55 WIB
Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara Terkait Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir (Foto: Instagram)
A
A
A

Nirina Zubir yang biasanya rajin menghadiri sidang, justru absen di  agenda putusan ini. Hanya terlihat sang suami, Ernest Cokelat dan sang kakak, Fadhlan Karim di dalam ruang sidang.

Sebelumnya, Riri Khasmita dan suami dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement