JAKARTA - Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Banten. Perihal itu, dia mengajukan sahabat karibnya, Fitri Salhuteru sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Itu dibenarkan langsung Fitri Salhuteru. Dia mengaku siap menjadi saksi dalam perkara yang menimpa sahabat sekaligus rekan bisnisnya, Nikita Mirzani.
Â
Jalani Wajib Lapor, Nikita Mirzani Ajukan Fitri Salhuteru Sebagai Saksi. (Foto: Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru/Okezone).
"Ya hari ini rencananya, Niki mengajukan saksi dari pihaknya Niki, dan saya bersaksi dengan Dea," kata Fitri, dikutip dari YouTube Nit Not Official, pada Senin (15/8/2022).
 BACA JUGA:Dijambak Nikita Mirzani, Dinar Candy Tantang Tanding di Ring
Nikita Mirzani yang ada dalam kesempatan itu juga membenarkan. Lebih lanjut dia menjelaskan dirinya saat ini menjalani wajib lapor.
"Hari ini wajib lapor, sama nganterin kak Fitri jadi saksi," ungkap Nikita Mirzani.
Saat ditanya soal persiapan, Fitri mengaku tidak mempersiapkan apapun. Hanya saja dia akan bersaksi sesuai dengan yang dia ketahui terkait permasalahan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News