Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Kapok Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba

Santi Florensia Sitorus , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |11:56 WIB
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Kapok Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Zul Zivilia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku sang suami kapok memakai hingga mengedarkan narkoba setelah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hal itu terungkap ketika Ashanty yang menjadi lawan bicaranya penasaran apakah sang vokalis itu trauma atau kapok dengan hukuman dan masalah yang menimpanya saat ini.

 Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Kapok Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba. (Foto: Zul Zivilia dan Istri/Okezone)

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Kapok Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba. (Foto: Zul Zivilia dan Istri/Okezone)

"Kak Zul trauma atau kapok enggak?" tanya Ashanty.

Mendengar itu, Retno lantas mengatakan kalau suaminya sudah jera melakukan kesalahan itu lagi. Bahkan, menurutnya Zul sampai takut bertemu dengan orang yang ingin membesuknya di penjara.

 BACA JUGA:Zul Zivilia Dikabarkan Terancam Hukuman mati, Istri Ungkap Faktanya

"Kapok pasti mbak, kapok banget, makanya dia kalau ada apa-apa dia takut banget. sebelum-sebelum pandemi ada yang mau ketemu nih, dia takut udah," jawab Retno Paradinah, dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, pada Rabu (10/8/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement