Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zul Zivilia Dipenjara, Anaknya Berkebutuhan Khusus Terpaksa Putus Sekolah

Santi Florensia Sitorus , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |11:00 WIB
Zul Zivilia Dipenjara, Anaknya Berkebutuhan Khusus Terpaksa Putus Sekolah
Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia. (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)
A
A
A

JAKARTA - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah belum lama ini berbagi kisah anak pertamanya yang berkebutuhan khusus terpaksa putus sekolah ketika sang suami harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Di depan Ashanty, Retno tak kuasa menahan air mata menceritakan segala kehidupan pahit yang dilaluinya bersama keempat anaknya. Terlebih saat ini dirinya menjadi tulang punggung dalam keluarga.

 Zul Zivilia Dipenjara, Anaknya Berkebutuhan Khusus Terpaksa Putus Sekolah. (Foto: Istri Zul Zivilia/YouTube/Ngobrol Asix).

Zul Zivilia Dipenjara, Anaknya Berkebutuhan Khusus Terpaksa Putus Sekolah. (Foto: Istri Zul Zivilia/YouTube/Ngobrol Asix).

"Anak saya yang pertama dia berkebutuhan khusus, jadi ps suami saya kena musibah saya berhenti pas dia mau masuk kelas 3 SD," ujar Retno, dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, pada Rabu (10/8/2022).

 BACA JUGA:Zul Zivilia Unjuk Kebolehan Bernyanyi dalam Lapas, Usai Divonis 18 Tahun Penjara

Demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil-kecil, Retno harus banting tulang lewat pekerjaannya menjadi makeup artis.

"Sabtu - Minggu itu ngerias," sambung Retno.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau pekerjaan itu dia geluti sejak sang suami harus mendekam di penjara karena terbukti sebagai pengedar narkoba.

"Jadi basic itu uda ada sebelumnya, dan kak Zul kena musibah jadi saya coba terjun ke situ, di dalemin lagi," tuturnya.

Untungnya, dari hasil merias cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari keluarganya. Namun, untuk kebutuhan yang lebih besar dia mengaku tidak sanggup.

"kalau untuk sehari-hari bisa. Tapi kalau untuk yang gede enggak," tandasnya.

Sebagai informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dia ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Maret 2019 lalu.

Di sana ayah 4 anak itu didapati menimbang sabu dan memasukkan ke dalam sejumlah plastik klip. Mereka diduga membuat paket narkoba. Dalam kejadian ini polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kg dan 24.000 butir pil ekstasi.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement