KASUS dugaan penyalahgunaan psikotropika golongan 4 yang melibatkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID), terus diusut kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," tutur Kombes Pol E Zulpan dalam perilisan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
"Dia ngaku juga sang artis (BCL-red) tidak tahu kalau dia pakai itu, tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan (pihak lain) akan kita usut," lanjut Zulpan.