"Kasihan ini pencari keadilan, sudah hampir setahun lebih. Dia lapor bahkan sempat didatangi seseorang untuk mencabut laporannya, sedangkan Ibu Rini nggak mau," timpalnya.
Lebih lanjut, Fahmi kembali menegaskan bahwa Nindy sudah beberapa kali tidak bisa hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara keberadaannya sendiri seharusnya bisa dilacak.
Apalagi beberapa waktu lalu sempat dijelaskan oleh kuasa hukumnya, bahwa Nindy Ayunda kini berada di kediamannya. Hal itu seharusnya menjadi salah satu clue untuk penyidik agar bisa melakukan penjemputan terhadap terlapor.
"Keberadaan rumahnya Nindy, kenapa nggak datang. Sebetulnya nggak merasa bersalah. Rumahnya dimana, karena panggilannya kalau di KTP penyidik tahu. Sebetulnya tinggal disampaikan aja," pungkasnya.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri