KASUS penyekapan mantan sopir yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda hingga kini masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Setelah tiga kali Nindy Ayunda mangkir dari panggilan penyidik, pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan pun mengeluarkan surat perintah untuk membawa pelantun Cinta Cuma Satu itu untuk dimintai keterangan terkait kasus yang telah dilaporkan sejak Februari 2021 lalu.
Tak hanya itu, belakangan juga santer terdengar bahwa Nindy Ayunda akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Terkait kasus tersebut, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi menjelaskan kalau pihaknya hingga kini masih tetap mencari keberadaan ibu dua anak itu.
"Untuk sementara saudara N, kita sudah panggil yang pertama. Kemudian panggilan yang kedua, kita sudah terbitkan untuk perintah membawa. Hari ini kita sudah mencari, kita minta untuk saudara N, Polres Jakarta Selatan dimintai keterangan. Biar perkara persoalannya jelas," kata Nurma Dewi saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Meski belum menghadirkan Nindy di Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi menyebut kalau pihaknya tetap melakukan koordinasi kepada pihak kekasih Dito Mahendra. Namun kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, belum bisa menentukan batas waktunya.

"Kita tetap mencari dan mengharapkan untuk datang saudara N makanya sudah terbitkan surat yang perintah membawa," terang penyanyi 33 tahun.
"Untuk batas waktu belum bisa ditentukan," timpalnya.