Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Lapor, Nikita Mirzani Janji Kooperatif

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |21:08 WIB
Wajib Lapor, Nikita Mirzani Janji Kooperatif
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

Nikita Mirzani sempat ditangkap paksa Polresta Serang Kota pada Kamis *23/7/2022). Dia selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Selama 24 jam diperiksa tim penyidik, Nikita Mirzani sempat dikabarkan akan ditahan. Namun pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tak menahan Niki karena permohonan penangguhan penahanan dari Fahmi Bachmid.

"saya mengajukan permohonan ke Kapolres, Kapolresta serang kota, yang pada intinya adalah bahwa Niki ini adalah single parent dan bertanggung jawab terhadap 3 orang anaknya yang masih kecil. Dia ada pencari nafkah satu-satunya, " ujar Fahmi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement