Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Bantah Dibebaskan Karena Alasan Anak

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |12:33 WIB
Nikita Mirzani Bantah Dibebaskan Karena Alasan Anak
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzani_172).
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani dengan tegas membantah tudingan dirinya tidak jadi ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena anak. Aktris yang kerap disapa Nyai itu sempat ditahan oleh pihak Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Namun, tak lama setelah surat perintah penahanan diterbitkan, ibu tiga anak itu justru dibebaskan. Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membantah kabar yang menyebut kliennya menjadikan anak sebagai tameng agar tidak ditahan.

 Nikita Mirzani Bantah Dibebaskan Karena Alasan Anak. (Foto: Nikita Mirzani/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172).

Nikita Mirzani Bantah Dibebaskan Karena Alasan Anak. (Foto: Nikita Mirzani/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172).

"Enggak ada kaitannya itu," kata Fahmi di Polresta Serang Kota, Jumat malam (22/7/2022).

Fahmi menilai bahwa kasus yang menjerat Nikita hanyalah terkait dugaan pencemaran nama baik. Jadi proses hukum terhadap sang artis harus merujuk pada pasal yang disangkakan.

 BACA JUGA:Ungkap Sikap Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Emosinya Sudah Bagus

"Jadi gini, kalau anda supaya tidak menimbulkan salah paham. Jadi perkara ini pencemaran nama baik artinya pasal itu merujuk pada undang-undang," ungkap Fahmi.

Saat ini Nikita Mirzani telah dikenakan wajib lapor dengan begitu, Fahmi kembali menegaskan bahwa kliennya akan selalu kooperatif mengikuti proses tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement