Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus UU ITE

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |19:32 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus UU ITE
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan usai dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota, Banten pada Kamis, 21 Juli 2022 kemarin. Hal ini bahkan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Dalam keterangannya pada awak media, Shinto mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani sesuai dengan surat perintah.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red)," ujar Shinto dari keterangan resmi kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Namun, Nikita Mirzani terlebih dahulu akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum di bui.

Nikita Mirzani

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya," katanya lagi.

Dalam keterangannya, Shinto juga menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penahanan Nikita Mirzani selaku terlapor. Rencananya konferensi pers terkait penahanan Nikita Mirzani akan digelar malam ini.

"Press conference akan dilaksanakan pada malam ini, di Polresta Serang Kota bersama Kabid Humas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian," pungkasnya.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement