Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijemput Paksa, Polda Banten Anggap Nikita Mirzani Tak Kooperatif dalam Penyidikan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |19:58 WIB
Dijemput Paksa, Polda Banten Anggap Nikita Mirzani Tak Kooperatif dalam Penyidikan
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman NM pada 14 Juli lalu.

Polisi juga berhasil mengantongi beberapa barang bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement