ARTIS kontroversial Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian Polda Banten pada Kamis (21/7/2020) di salah satu mal di kawasan Senayan. Terkait penjemputan paksa tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membeberkan alasan pihak berwajib menjemput paksa Nikita Mirzani.
Shinto menegaskan penangkapan Nikita Mirzani telah melalui berbagai pertimbangan hukum. Tak hanya itu, perilaku NM yang dinilai tak kooperatif juga menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto Silitonga melalui keterangan resmi yang diterima awak media, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Shinto mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan resmi terhadap NM.
"Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," lanjutnya.
Sebelumnya, Shinto membenarkan insiden penangkapan Nikita Mirzani yang terjadi di depan mall Jakarta.
"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata dia saat dihubungi awak media hari ini.
Adapun video penangkapan Nikita Mirzani pun viral di media sosial usai diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya.